Inspeksi K3 merupakan salah satu program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja untuk megurangi potensi bahaya dan meminimalisir resiko yang terjadi, berikut adalah ulasan mengenai inspeksi K3.
PENGERTIAN INSPEKSI K3
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminologi bahwa inspeksi adalah pemeriksaan dengan seksama; pemeriksaan secara langsung tentang pelaksanaan peraturan, tugas.
Inspeksi K3 adalah suatu upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang berpotensi menimbulkan cedera atau PAK, sehingga kecelakaan kerja ataupun kerugian dapat dicegah atau diminimalkan.
TUJUAN INSPEKSI K3
- Memeriksa apakah pelaksanaan program K3 atau standar K3 sudah berjalan efektif atau belum.
- Mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang pekerjaan dan tugas.
- Mengidentifikasi bahaya yang ada di area kerja dan bahaya tersembunyi.
- Menemukan penyebab bahaya.
- Merekomendasikan tindakan perbaikan untuk mengendalikan bahaya.
- Memantau langkah-langkah perbaikan yang diambil untuk menghilangkan bahaya atau mengendalikan risiko (misalnya, memantau perihal administratif, kebijakan, prosedur, peralatan kerja, alat pelindung diri dll.).
- Meningkatkan kembali kepedulian tentang K3, karena dengan inspeksi, pekerja merasa bahwa keselamatannya diperhatikan.
- Menilai kesadaran pekerja akan pentingnya K3.
- Mengukur dan mengkaji usaha serta peranan para supervisor terhadap K3.
MANFAAT INSPEKSI K3
- Untuk mengecek apakah sesuatu bertentangan atau menyimpang dari program sebelumnya.
- Untuk meningkatkan kembali kepedulian keselamatan dilingkungan karyawan karena dengan inspeksi, karyawan merasa bahwa keselamatannya diperhatikan.
- Mengetahui semua standart keselamatan kerja yang telah ditentukan.
- Sebagai bahan utama pengumpulan data guna mengadakan pertemuan keselamatan kerja atau sidang P2K3.
- Untuk menilai kesadaran keselamatan kerja dilingkungan karyawan perusahaan.
- Untuk mengukur dan mengkaji usaha serta peranan para supervisor terhadap keselamatan kerja.
- Fatigue atau kelelahan dalam bekerja
- Pentingnya pelaporan incident dalam investigasi kecelakaan kerja
- Cara menggunakan masker respirator dengan benar
PERBEDAAN INSPEKSI K3 DENGAN AUDIT K3
Inspeksi K3
- Upaya menemukan sumber bahaya
- Dilakukan pada tempat kerja
- Masukan pada sistem
- Jangka waktu lebih pendek (bulan, setiap saat)
- Metode penilaian: Y/N sistem, scoring, deficiency basis
Audit K3
- Menentukan ketidaksesuaian dalam sistem
- Dilakukan pada seluruh area
- Masukan ketidaksesuaian
- Jangka waktu lebih lama (tahun)
- Metode penilaian: Numeric/proposal
JENIS INSPEKSI K3
Inspeksi tidak terencana
Waktu pelaksanaan inspeksi ini tidak menentu, sehingga umumnya bersifat dangkal dan tidak sistematis. Inspeksi tidak terencana mencakup beberapa hal berikut ini:
- Umumnya hanya memeriksa kondisi tidak aman (kondisi tidak aman yang memerlukan perhatian besar yang sering terlewati).
- Fokus lebih besar pada kepentingan produksi.
- Tidak tercatat atau tidak didokumentasikan.
- Tindakan perbaikan dan pencegahan tidak sampai mendetail.
Inspeksi terencana
Inspeksi rutin atau umum
Inspeksi rutin terhadap sumber-sumber bahaya ditempat kerja atau kegiatan identifikasi terhadap tugas-tugas, proses operasional, perlatan dan mesin-mesin yang mempunyai resiko tinggi.
Inspeksi rutin biasanya dilakukan minimal satu bulan sekali, tetapi ada juga yang melakukannya setiap enam bulan sekali hingga setahun sekali, tergantung kebijakan perusahaan. Inspeksi harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan manajemen K3.
Inspeksi khusus
Inspeksi khusus biasanya dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya terhadap objek-objek kerja tertentu yang memiliki risiko tinggi atau setiap kali ada proses atau mesin baru yang diperkenalkan di tempat kerja, yang hasilnya digunakan sebagai dasar untuk pencegahan dan pengendalian risiko di tempat kerja.
Perbedaan antara inspeksi umum dan khusus adalah bahwa inspeksi umum direncanakan dengan cara walk-through survey keseluruh area kerja dan bersifat komprehensif, sedangkan inspeksi khusus direncanakan untuk diarahkan kepada kondisi-kondisi tertentu, seperti mesin-mesin, alat kerja, dan tempat tempat khusus yang telah diketahui mempunyai resiko tinggi.
BACA JUGA
PELAKSANAAN INSPEKSI K3
Tim inspeksi K3 adalah mereka yang sudah familier dengan area kerja, tugas, pekerjaan atau mereka yang telah menerima pelatihan atau sertifikasi. Kriteria lain untuk memilih tim inspeksi K3 di antaranya:
- Pengetahuan tentang peraturan dan prosedur K3, termasuk menguasai undang-undang dan berbagai peraturan K3 yang dikeluarkan pemerintah maupun standar internasional
- Pengetahuan tentang potensi bahaya.
- Pengalaman dengan prosedur kerja.
Inspeksi K3 biasanya dilakukan oleh supervisor, manajer, perwakilan departemen K3, pekerja yang kompeten, dan/ atau pihak ketiga dari luar perusahaan. Tim inspeksi K3 dibedakan menjadi dua, yaitu:
Eksternal perusahaan
Inspeksi K3 yang dilaksanakan oleh pengawas dari instansi pemerintah atau pihak ketiga.
Internal perusahaan
Inspeksi K3 dilakukan oleh orang yang kompeten di dalam perusahaan seperti supervisor/pengawas atau manajer dan juga yang memiliki spesialisasi di bidangnya seperti safety advisor dan teknisi atau pekerja yang kompeten dari level terendah sampai level tertinggi (top management).
MENGAPA PENGAWAS/SUPERVISOR MELAKUKAN INSPEKSI
- Punya kepentingan Pribadi
- Paham terhadap kondisi daerah kerja
- Paham sifat & tabiat pekerja
- Dapat kontak langsung dengan pekerja
- Mengikuti perubahan/perkembangan
- Perbaikan dengan segera
Comments
Post a Comment