Apa Itu ISO
ISO bukan singkatan, pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS dalam bahasa Inggris (International Organization for Standardization) atau OIN dalam bahasa Perancis (Organisation internationale de normalisation) sebelum akhirnya ditetapkan menggunakan nama ISO, diambil dari bahasa Yunani ISOS yang berarti sama.
Pengertian ISO 45001
ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu sistem manajemen, untuk memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja dalam mencegah kecelakaan kerja dan PAK. Diakhir tahun 2018, ISO telah mempublikasikan standar internasional ISO 45001:2018 tentang “Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehtan Kerja-Persyaratan dengan Pedoman Penggunaan” yang kemudian diadopsi BSN menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nama SNI ISO 45001:2018.
Penerapan dan sertifikasi standar ini merupakan Langkah yang tepat jika suatu perusahaan ingin mendapatkan pengakuan secara internasional dari penerapan SMK3 di organisasinya. Dengan terbitnya standar ini, tentu merupakan harapan baru bagi perusahaan dalam menyempurnakan SMK3-nya melalui integritas penerapan PP No. 50 Tahun 2012 dan SNI ISO 25001:2018 Sehingga mampu mematuhi regulasi terkait k3 sekaligus diakui secra internasional (Badan Standardisasi Nasional Tangerang Selatan 2019).
BACA JUGA
- Apa itu LOTO (Lockout dan Tagout), fungsi dan manfaatnya
- Tips membangun budaya K3 ditempat kerja
- Mengetahui fungsi dan jenis alat pemadam api ringan (APAR)
Manfaat Penerapan ISO 45001
- Mengurangi dan meminimalisir kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja
- Mengidentifikasi bahaya dan resiko yang terkait dengan aktivitasnya dan berusaha untuk menghilangkannya, atau melakukan kontrol untuk meminimalkan dampak potensial resiko dan bahayanya.
- Meningkatkan kesadaran akan risiko K3
- Membantu dan mematuhi peraturan pemerintah
- Menetapkan pengendalian operasional untuk mengelola risiko Kesehatan dan keselamatan kerja dan persyaratan hukum dan lainnya
- Mengevaluasi kinerja kesehatan dan keselamatan kerja dan berusaha untuk memperbaikinya, melalui tindakan yang tepat dan secara berkesinambungan
- Memastikan pekerja berperan aktif dalam masalah K3
- Memaksimalkan Efektifitas dan Efisiensi pekerja dan alat dengan mengurangi downtime karena cedera atau sakit akibat kerja
- Membuka pasar baru terutama bagi customer yang mensyaratkan K3
- Memenuhi persyaratan Tender, dll
- Mengurangi keseluruhan biaya insiden
- Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi
- Mengurangi biaya premi asuransi
- Mengurangi ketidakhadiran dan tingkat turnover karyawan
Perbedaan ISO 45001:2018 dengan OHSAS 18001:2007
ISO 45001 mengadopsi High Level Structure (struktur tingkat tinggi) yang terdiri dari 10 klausul yang bertujuan untuk memudahkan integrasi dengan sistem manajemen lainnya.
Karena mengadopsi High Level Structure, maka ISO 45001 juga menerapkan “Organization and Context”. Sebelum melakukan penyusunan SMK3, organisasi harus mempertimbangkan isu internal dan eksternal, kebutuhan dan harapan dari pihak-pihak yang berkepentingan (seperti pemerintah, customer, supplier, karyawan, shareholder dan masyarakat atau komunitas sekitar).
Selain itu, didalam High Level Structure terdapat peran kepemimpinan (leadership) yang baik. ISO 45001 menuntut integrasi aspek K3 kedalam sistem manajemen perusahaan untuk dapat mendorong Top Manajemen memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap SMK3. Sedangkan dalam OHSAS 18001, tanggung jawab K3 di delegasikan kepada manajer K3.
Didalam ISO 45001, organisasi juga dipersyaratkan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dan peluang K3 lainnya yang berkaitan dengan keberlangsungan organisasi. Sedangkan didalam OHSAS 18001 hanya mempertimbangkan risiko K3 saja.
ISO 45001 lebih menekankan dan mendorong partisipasi serta kontribusi pekerja dalam menyusun SMK3. Sedangkan OHSAS 18001 tidak menerangkan secara jelas tentang partisipasi pekerja dalam SMK3.
ISO 45001 menuntuk pemasok barang dan jasa untuk memenuhi persyaratan K3, karena pemasok barang dan jasa merupakan bagian yang mempengaruhi kinerja organisasi K3. Sedangkan OHSAS 18001 tidak spesifik menuntut ini.
ISO 45001 bersifat dinamis pada semua klausul dan menggunakan pendekatan proses. Sedangkan OHSAS 18001 lebih berdasarkan prosedur sehingga tidak dinamis.
BACA JUGA
- Pengertian, Jenis dan pelaksanaan inspeksi K3
- Cara mendiagnosa penyakit akibat kerja (PAK)
- Penyebab kanker akibat kerja
Perbedaan ISO 45001:2018 dengan SMK3 PP 50
Perbedaan antara SMK3 dan ISO 45001 ada terletak pada tipe dan bidang organisasi. ISO 45001 bisa diimplementasikan di semua jenis organisasi dan badan usaha, baik perusahaan yang memproduksi manufaktur, jasa atau konsultan. Sehingga ISO 45001 adalah standar umum dari istilah dan persyartannya. Dan dibawah ini adalah istilah-istilah yang berbeda antara ISO 45001 dan SMK3:
Preventive Action atau tindakan pencegahan diganti dengan istilah:
- Determining of External and Internal Issue di pasal 4.1
- Action to address risk associated with threat and opportunities di pasal 6.1
- Commitment to applicable legal and other requirements to which organisation subscribe di pasal 5.2
- Emergency Response Preparedness (potential emergency identified, planned , emergency procedures tested di pasal 8.6
Risk
Pada ISO 45001 terdapat istilah “Risk” begitu beragam di berbagai Negara. Biasa juga disebut “risk control” atau “hazard identification”.
The Worker
The Worker atau pekerja mempunyai isitlah yang berbeda-beda di berbagai Negara. Didalam ISO 45001, the Worker adalah orang yang bekerja di organsisasi/badan usaha. hal tersebut juga termasuk subkontraktornya.
Comments
Post a Comment